ORGANISASI DAN TUPOKSI

Struktur Organisasi Unit Perpustakaan IPDN

KEDUDUKAN DAN RINCIAN TUGAS PERPUSTAKAAN IPDN

  1. Unit perpustakaan mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan perpustakaan di lingkungan IPDN berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Rektor.

  2. Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Unit Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:

    • Pelaksanaan pelayanan perpustakaan

    • Pelaksanaan penatausahaan

  3. Unit perpustakaan mempunyai uraian tugas:

  • Membuat perencanaan strategik kegiatan-kegiatan perpustakaan;

  • Mengelola sumber-sumber informasi penunjang kegiatan akademik yang ada di lingkungan IPDN;

  • Melakukan koordinasi kegiatan tata usaha perpustakaan;

  • Melakukan Koordinasi kegiatan pelayanan sirkulasi dan referensi perpustakaan;

  • Melakukan koordinasi pengelolaan teknis kegiatan perpustakaan;

  • Melakukan pembinaan dan usaha pengembangan sumber daya manusia yang terdiri dari pustakawan dan pegawai perpustakaan;

  • Mengkoordinasikan aset-aset perpustakaan;

  • Merancang, merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan e-library (perpustakaan digital);

  • Melaksanakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait;

  • Melaksanakan sirkulasi peminjaman, pengembalian bahan pustaka dan pendaftaran anggota;

  • Membuat sistem penulisan surat, laporan, pembukuan dan inventarisasi kantor, serta sistem pengarsipan;

  • Mengatur dan melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat;

  • Membuat statistik sirkulasi/referensi;

  • Memeriksa kelengkapan bahan pustaka;

  • Mengambil bahan koleksi yang telah rusak untuk diserahkan kepada bagian pemeliharaan;

  • Memberikan informasi umum koleksi bahan pustaka;

  • Memberikan informasi khusus misalnya penggunaan dokumen dan konsultasi;

  • Membantu penelusuran dokumen dan penggunaan katalog;

  • Merancang, memelihara dan mengembangkan sistem web internet di perpustakaan;

  • Memfasilitasi pencarian bahan pustaka dan referensi melalui akses internet;

  • Menerima kunjungan perpustakaan;

  • Menyelenggarakan pameran;

  • Memberikan bimbingan belajar;

  • Mengadakan bahan pustaka;

  • Menginventarisasi dan mencatat bahan pustaka;

  • Mengklasifikasikan dan mengkatalogkan bahan pustaka;

  • Memelihara dan merawat aset-aset perpustakaan;

  • Membuat evaluasi pelaksanaan kegiatan perpustakaan

  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Rektor;

  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Rektor.