17 Mei : Hari Buku Nasional

Hari Buku Nasional atau sering disebut Harbuknas mulai dirayakan sejak tahun 2002 setiap tanggal 17 Mei. Peringatan ini digagas oleh Menteri Pendidikan Nasional Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar. Pemilihan tanggal tersebut didasari dengan berdirinya Perustakaan Nasional pada 17 Mei 1980.

Kategori minat baca dan literasi di kalangan masyarakat yang rendah menjadi latar belakang peringatan ini dicetuskan. Indonesia masih bertahan dengan tradisi lisan untuk memenuhi kebutuhan informasinya. Selain itu, penjualan buku di Indonesia pada tahun 2002 masih berada di bawah rata-rata negara lain yaitu sekitar 18.000 buku yang dicetak per tahun. Angka yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara lain seperti Tiongkok (440.000 judul), Amerika Serikat (304.912 judul), Inggris (188.000 judul), Jepang (139.078 judul) dan Rusia (115.171 judul). 

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) periode 1998-2002, Drs. Arselan Harahap, menginginkan agar Harbuknas dapat dirayakan seperti Hari Valentine misalnya seseorang dapat memberikan buku kepada orang lain. Kebiasaan in memerlukan upaya ekstra karena budaya lisan yang terus berkembang dan generasi mudah banyak terpapar media dan teknologi komunikasi. Bahkan dilansir dari Kompas.com, UNESCO pernah mengatakan bahwa hanya 1 dari 1000 orang di Indonesia yang memiliki gemar membaca.

Hari Buku Nasional dapat menjadi kesempatan untuk mendorong gemar baca dan literasi masyarakat Indonesia, karena dengan membaca dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan.