PERPUSTAKAAN IPDN
Detik-detik menjelang kelulusan Praja pasti dihadapkan dengan berbagai proses administrasi, salah satunya adalah Surat Keterangan Bebas Pustaka. Dalam satu halaman surat, kamu harus menyelesaikan tujuh poin yang menjadi syarat bebas pustaka berdasarkan Nota Dinas Wakil Rektor I Nomor 420/275/IPDN.1.
HASIL UJI SIMILARITAS FULL TEXT SKRIPSI TIDAK MELEBIHI 30%
Uji similaritas dilakukan menggunakan aplikasi Turnitin. Batas similarity maksimal hasil 30% tercantum pada Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penulisan Karya Ilmiah Program Sarjana Terapan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Pasal 15 poin (1) huruf (b). Teknis uji similarity meliputi :
TIDAK MEMILIKI TANGGUNGAN DI PERPUSTAKAAN PUSAT DAN FAKULTAS
Praja tidak memiliki koleksi yang dipinjam atau denda di Perpustakaan Pusat dan Fakultas masing-masing. Poin ini dibuktikan dengan mendapat cap dan paraf pustakawan/ petugas pada kolom “BEBAS PINJAM BUKU/ KOLEKSI”.
MENGUMPULKAN 2 (DUA) HARDCOPY SKRIPSI FINAL KE PERPUSTAKAAN FAKULTAS
Hardcopy yang dikumpulkan adalah sebanyak 2 (dua) eksemplar dengan rincian 1 (satu) eksemplar untuk Layanan Perpustakaan Pusat dan 1 (satu) eksemplar untuk Layanan Perpustakaan Fakultas. Hardcopy dikumpulkan di Perpustakaan Fakultas masing-masing. Poin ini dibuktikan dengan mendapat cap dan paraf pustakawan/ petugas pada kolom “PENGUMPULAN HARDCOPY” selambat-lambatnya dilaksanakan 2 (dua) minggu setelah sidang skripsi.
SOFTCOPY SKRIPSI FINAL DIKUMPULKAN MELALUI EMAIL ATAU GOOGLE DRIVE.
Praja wajib mengirimkan softcopy skripsi final melalui e-mail perpustakaan@ipdn.ac.id atau membagikan melalui Google Drive sesuai format yang telah ditentukan. Poin ini dibuktikan dengan mendapat cap dan paraf pustakawan/ petugas Bagian Layanan LA/Skripsi Perpustakaan Pusat pada kolom “PENGUMPULAN SOFTCOPY” selambat- lambatnya 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan Sidang Ujian Komprehensif Skripsi.
MELAKUKAN SUBMIT/ UNGGAH/ DEPOSIT FILE RINGKASAN REPOSITORY IPDN
File Ringkasan Skripsi telah dibuat sesuai dengan template yang tersedia (https://bit.ly/3JWJyMf). Submit dilakukan melalui akun kelas masing- masing pada link repositori : http://eprints.ipdn.ac.id/ selambat- lambatnya 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan Sidang Ujian Komprehensif Skripsi. Poin ini dibuktikan dengan mendapat cap dan tanda tangan pustakawan atau petugas pada kolom “UNGGAH REPOSITORY”.
MENDONASIKAN 3 (TIGA) EKSEMPLAR BUKU CETAK KE PERPUSTAKAAN FAKULTAS.
Topik buku cetak yang didonasikan sesuai dengan Program Studi/ Fakultas sebanyak 3 (tiga) eksemplar. Poin ini dibuktikan dengan paraf pustakawan/ petugas fakultas pada kolom “DONASI BUKU CETAK” selambat- lambatnya 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan Sidang Ujian Komprehensif Skripsi.
MENDONASIKAN 1 (SATU) ATAU PATUNGAN DONASI BUKU ELEKTRONIK KE PERPUSTAKAAN PUSAT.
Donasi buku elektronik dilakukan melalui aplikasi perpustakaan digital dengan minimal 1 (satu) judul atau patungan donasi. Poin tersebut dibuktikan dengan paraf pustakawan/ petugas perpustakaan pusat pada kolom “DONASI BUKU ELEKTRONIK” selambat- lambatnya 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan Sidang Ujian Komprehensif Skripsi.
Harap perhatikan jenis dan jumlah file yang akan dikirimkan melalui E-Mail atau Google Drive :
Surat Keterangan Bebas Pustaka dipergunakan sebagai Syarat Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Wisudawan/ PPM tahun 2022. Formulir Surat Keterangan Bebas Pustaka dapat diunduh melalui laman https://bit.ly/3FbkIVb dan untuk peningkatan kualitas perpustakaan dimohon kesediaan teman-teman untuk mengisi survei melalui tautan : https://bit.ly/SURVEIPERPUS29.
Mengingat pentingnya pengurusan Surat Keterangan Bebas Pustaka, diharapkan teman-teman segera mulai mengurus secepatnya. Semangat!