LAYANAN KEANGGOTAAN

Alur Pendaftaran Keanggotaan Perpustakaan

  1. Silahkan klik “Lanjut Registrasi” untuk mengisi form data keanggotaan;
  2. Khusus untuk Praja IPDN “No. Identitas” menggunakan Nomor Pokok Praja (NPP). Contoh: 00.0000;
  3. Sedangkan untuk Civitas Akademika, Dosen, dan Umum menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  4. Setelah melengkapi form keanggotaan, silahkan mengunjungi ruang layanan keanggotaan untuk mencetak kartu keanggotaan.

Tata Tertib Keanggotaan

  1. Setiap anggota yang akan meminjam koleksi harus membawa Kartu Anggota Perpustakaan;
  2. Kartu Anggota Perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain;
  3. Setiap anggota dapat meminjam maksimal 5 buku untuk praja, civitas akademika, dan dosen dengan ketentuan sebagai berikut:
  4. Lama peminjaman 4 hari kerja untuk praja, 14 hari kerja untuk karyawan dan dosen serta dapat diperpanjang sebanyak satu kali jangka peminjaman;
  5. Setiap keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp 500,00/buku per hari;
  6. Apabila Kartu Anggota hilang, maka dikenakan pembayaran pembuatan duplikatnya;
  7. Anggota perpustakaan yang merusak/menghilangkan bahan pustaka dikenakan sanksi mengganti (asli bukan fotokopi) dengan judul dan pengarang yang sama dan apabila koleksi tersebut tidak ditemukan/tidak diterbitkan lagi, dapat mengganti dengan judul lain yang ditetapkan oleh perpustakaan;
  8. Peminjam tidak boleh merusak/mencoret/merobek isi koleksi/buku;
  9. Setiap anggota wajib menaati segala peraturan yang berlaku di perpustakaan.

Alur Pendaftaran Anggota DIGILIB PRAJA

  1. Download aplikasi melalui Play Store atau Landing Page : https://kubuku.id/download/digilib-praja ;
  2. Buka aplikasi, lalu klik “Daftar”;
  3. Isi data sesuai dengan identitas asli yang Kamu miliki;
  4. Anda akan mendapat e-mail untuk aktivasi. Ikuti petunjuk dalam e-mail tersebut untuk langkah selanjutnya;
  5. Tunggu akun Anda diaktivasi oleh admin DIGILIB PRAJA;
  6. Anda akan mendapat e-mail lagi dan dapat masuk ke aplikasi untuk menggunakan fasilitas.

Langkah-langkah untuk menjadi anggota DIGILIB PRAJA juga dapat ditonton di tautan : https://www.youtube.com/watch?v=e_aSh5xJscg .