HARI PERS NASIONAL, 09 FEBRUARI 2022

(Jatinangor, 09 Februari 2022) Tanggal 09 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985. Peringatan Hari Pers Nasional bertepatan dengan Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang terbentuk pada 9 Februari 1946. PWI merupakan organisasi yang berperan sebagai pendukung dan kekuatan pers Nasional.

Pers Indonesia memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan dan pembangunan Indonesia sebagai pengamal Pancasila. Selain itu, adanya penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers adalah dalam rangka mengembangkan kehidupan pers Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

Sejarah pers di Indonesia dimulai dengan terbit surat kabar pertama berbahasa Melayu, ‘Medan Prijaji’, pada Januari 1907. Tokoh Pers Indonesia adalah RM Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Perkembangan surat kabar Nasional dapat melawan surat kabar kolonial dengan bahasa Belanda. Pada tanggal 13 Desember 1937 berdiri Naamloze Vennootschap (NV) Kantor Berita Antara. Pers Nasional berkembang pesat pada tahun 1945-2949. 

Semoga Pers Indonesia terus berkembang sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab. Salam Literasi! 👆